Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Isu terkait penyaluran pupuk bersubsidi kembali mencuat di beberapa daerah, setelah sejumlah kepala desa (kades) mengeluhkan distribusi yang tak merata kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Baca Juga :Tujuh Peserta PPPK di Lingkup Pemkot Blitar Tak Lolos, Enam Ajukan Sanggahan
Meski kuota pupuk bersubsidi dinaikkan 100 persen, banyak kades di wilayah Kabupaten Ponorogo yang mengaku belum menerima jatah yang dijanjikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo, Tamar Mahara, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi telah mengikuti aturan.
Berdasarkan SK Bupati yang diterbitkan pada 28 Desember 2023, Ponorogo mendapat alokasi awal 18.633 ton pupuk urea dan 10.994 ton NPK.
Lalu pada pertengahan tahun, kuota pupuk kembali ditambah, sesuai arahan Menteri Pertanian. SK terbaru mencatat alokasi total pupuk bersubsidi di Ponorogo menjadi 31.866 ton untuk urea, 23.501 ton NPK, dan 4.784 ton pupuk organik.
“Hasil klarifikasi kami menunjukkan bahwa penyaluran pupuk lancar. Tidak ada masalah maupun kendala distribusi maupun alokasi,” ungkap Tamar
Tak hanya sampai di situ, pada 18 Oktober 2024, dilakukan realokasi, sehingga alokasi pupuk bersubsidi kembali meningkat menjadi 32.987 ton untuk urea, 25.673 ton NPK, dan tetap 4.784 ton untuk organik.



















