Blitar, SEJAHTERA.CO – Seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkup Pemkot Blitar sudah diumumkan. Hasilnya tujuh di antara 221 peserta dinyatakan tak lolos, enam di antaranya langsung mengajukan sanggahan.
Baca Juga :Cooling system Jelang Coblosan, Polres Blitar Silaturahmi dengan Perguruan Silat-Forkopimda
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno. Dia mengatakan pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK pada 31 Oktober 2024 lalu.
“Hasil seleksi PPPK sudah diumumkan dan peserta tak lolos bisa ajukan sanggahan. Ada enam yang ajukan sanggahan,” kata Kusno, Senin (11/11/2024).
Baca Juga :Silaturahmi Perguruan Silat-Forkopimda Blitar Ciptakan Suasana Kondusif
Dia mengatakan sebanyak tujuh peserta yang tak lolos administrasi penyebabnya berbagai hal. Mulai berkas yang tak sesuai dengan persyaratan dan lain sebagainya.
Meski begitu, ada enam yang menyatakan mengajukan sanggahan. Dan sanggahan itu bakal ditelaah sesuai dengan aturan. “Sanggah itu adalah hak. Nanti akan dibahas bersama apakah sanggahan diterima atau tetap ditolak,” katanya.



















