“Karena saat mentee menggali informasi ke mentor maupun saat mentor melakukan transfer informasi kepada mentee itu diperlukan teknik,” ujarnya.
Baca juga:Tanamkan Cinta Budaya, Pemerintah Kota Kediri Beri Pelatihan Gerak dan Tari untuk Guru PAUD
Terkait pendelegasian wewenang, para mentor diminta membagikan pengalaman dan jejaring kepada mentee, serta wajib memberikan laporan kepada BKPSDM Kota Kediri tiap dua pekan sekali terkait progres mentoring. Lebih lanjut lagi, Un menyebut kegiatan mentoring akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan, serta satu sesi memerlukan durasi selama minimal satu jam.
Ia juga berpendapat bahwa terdapat nilai yang harus dimiliki seorang pejabat di OPD, yakni semangat belajar. Menurutnya, melalui belajar dapat meningkatkan literasi sehingga pejabat dapat mengembangkan kompetensinya dan menjadi konsisten dalam menjalankan profesinya.
“Goal kegiatan ini apabila terjadi promosi tidak menghambat kinerja OPD. Semoga masa observasi pejabat baru lebih singkat, karena semakin singkat masa adaptasi, maka kinerja organisasi tidak terhambat,” pungkasnya.



















