Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Tim Kejaksaan Negeri atau Kejari Ponorogo beberapa waktu yang lalu menggeledah sejumlah ruangan di SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan, atas dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga :Bunda Fey Terima Curhatan Warga Kelurahan Bangsal Soal Banjir ketika Musim Hujan
Dalam pusaran dugaan korupsi dana BOS itu, sebanyak tujuh orang baik dari SMK 2 PGRI Ponorogo maupun dari pegawai Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan ikut terseret. Ketujuh orang yang masih berstatus saksi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejari Ponorogo.
Agung Riyadi, Kasi Intel Kejari Ponorogo mengatakan ketujuh orang tersebut terdiri dari 2 pegawai Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo – Magetan, dan 5 orang dari SMK 2 PGRI Ponorogo. Dalam kasus tersebut menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.
Baca Juga :Peringati Hari Jadi ke-149 RSUD Gambiran, Dharma Wanita Persatuan RSUD Gambiran Menggelar Expo Niaga
“Sementara baru tujuh saksi yang kami periksa, dan sudah masuk proses penyidikan,” ungkap Agung, kepada koranmemo.com, Kamis (14/11/2024).
Agung juga menyebut jika pemeriksaan kasus sebenarnya sudah bergulir beberapa bulan yang lalu. Kejakasaan menaikkan status menjadi penyidikan tersebut karena khawatir ada upaya penghilangan barang bukti.



















