RSUD Karsa Husada Batu Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024

RSUD Karsa Husada Batu Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" 2024
Direktur RSUD Karsa Husada Batu saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. (arief/sejahtera.co)

“Memang kebutuhan masyarakat juga untuk mengetahui program apa yang dilaksanakan oleh badan publik. Selain itu sebagai kontrol kita langsung dari masyarakat. Sehingga apa yang ingin kita tingkatkan yaitu kinerja kita dari kontrol masyarakat langsung,” sebutnya.

Baca Juga :Bunda Fey Terima Curhatan Warga Kelurahan Bangsal Soal Banjir ketika Musim Hujan

Diketahui Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Read More

“Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :Aksesori Museum PETA Mulai Dipasang, Tampilkan Relief Penangkapan Sudhanco Muradi

“Keterbukaan informasi publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menjalankannya,” urainya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *