Ada pula redistribusi tanah eks perkebunan sebanyak 7.940 bidang tersebar di sejumlah desa. Seperti Desa Modangan, Balerejo, Sidomulyo, Sumberurip dan lain sebagainya.
“Selain itu pemanfaatan kawasan hutan melalui skema hutan kemayarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat dan lain sebagainya,” katanya.
Selain itu, program tanah obyek reforma agraria atau TORA di 38 desa di Kabupaten Blitar. Seperti di Desa Sidorejo, Kecamatan Doko dan Desa Karangrejo di Kecamatan Garum. Di dua desa itu mengubah hidup warga dengan kepastian hukum lahan mereka.
Baca Juga :Dikenal Sosok yang Peduli Pendidikan, Gen Z Kota Batu Bulat Pilih Nurochman – Heli Suyanto
“Dengan adanya pola kemitraan masyarakat dengan perkebunan, setidaknya mampu mencegah konflik,” katanya.
Sementara itu, Rini Syarifah mengucapkan terimakasih atas dukungannya. Dirinya memang sudah sejak lama komitmen untuk membuat terobosan soal reformasi agraria.
“Kuncinya adalah niat dan berani serta jalin sinergi dengan pemerintah pusat. Dan ini sudah kami jalankan saat itu,” kata Rini.
Baca Juga :Jelang Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Blitar: Bilik Suara Didistribusikan Akhir Pekan Nanti
Rini berharap juga agar dukungan nanti bisa mengantarkan kembali memimpin Kabupaten Blitar.



















