Mulai keamanan, persiapan tempat, kesepakatan para calon, tim pengawas dan lain sebagainya. Ketika ada beberapa alasan logis, tentu kebijakan tetap ada pada KPU.
Baca Juga :Debat Pamungkas Pilbup Ponorogo Berjalan Memanas, Para Paslon Siap Laksanakan Program Presiden
“Yang memfasilitasi adalah KPU. Dan debat publik itu merupakan metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU,” katanya.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Blitar memutuskan untuk tak menggelar lagi debat publik terakhir dengan berbagai pertimbangan, salah satunya untuk menjaga kondusifitas.
Baca Juga :Kejaksaan Panggil 9 Saksi Baru Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo
Sesuai catatan KPU, debat publik terbuka pertama telah diselenggarakan pada 18 Oktober 2024 di wilayah Kecamatan Srengat. Sementara debat kedua digelar pada 4 November 2024 di Kampung Coklat, Kademangan.



















