Hari Pemungutan Suara, Seluruh Siswa di Kabupaten Kediri Libur Sekolah

Hari Pemungutan Suara, Seluruh Siswa di Kabupaten Kediri Libur Sekolah
Pelajar di Kabupaten Kediri saat pulang sekolah. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Bertepatan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Rabu (27/11/2024) seluruh kegiatan sekolah diliburkan.

Baca Juga :Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Polres Kediri Kota, Ratusan Personel Gabungan Dibekali Sarpras

Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Read More

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Dr Mohamad Muhsin melalui Fadeli Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Kediri menjelaskan, seluruh aktivitas pelajar dan kegiatan sekolah di Kabupaten Kediri pada saat hari H pemilihan kepala daerah diliburkan.

Baca Juga :Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Murid SMPN 1 Kras Sungkem dan Beri Bingkisan Roti pada Gurunya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *