Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung sempat ditunda sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 dimulai.
Baca Juga :Hardiri Kegiatan Paslon, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Menyelidiki Kades Diduga Melanggar Netralitas
Diketahui, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan politisasi pada saat dilakukannya penyaluran bansos.
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pencairan bansos harus ditunda selama periode Pilkada kemarin.
Kebijakan ini keluar lantaran pemerintah pusat menilai perlu untuk dilakukan upaya menstabilkan kondisi masyarakat.
Baca Juga :Eks Bupati Nyoblos di Lapas Kelas IIB Tulungagung
Pasalnya, bantuan dari pemerintah haruslah bersifat netral, sehingga pihak Pemerintah Pusat tidak ingin jika nantinya bantuan tersebut dimanfaatkan oleh pasangan calon (Paslon) untuk kepentingan politiknya. Hal itulah yang memicu penundaan penyaluran bansos dari pemerintah selama Pilkada 2024.
“Melalui rakor dengan Kemendagri beberapa waktu yang lalu, diputuskan agar setiap bansos ditunda terlebih dahulu proses penyalurannya sampai dengan tahapan Pilkada selesai,” kata Wahiyd Masrur, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga :Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek: Pelan Tapi Pasti, Jalan Rusak Perlahan Mulus



















