Diambilnya kebijakan ini dikarenakan adanya koordinasi pada lintas kementerian dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin. Hal ini berarti, penghentian program bantuan dari pemerintah pusat ini dilakukan setelah adanya pertimbangan yang panjang atas dampak yang terjadi.
Sama halnya dengan bansos yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada bulan November 2024 di Tulungagung yang juga ditunda. Mengingat instruksi dari Kemendagri tersebut berlaku bagi setiap program pencairan bansos dalam bentuk apapun tanpa terkecuali.
“Kalau sesuai instruksi itu, jelas semua bansos dari program apapun, seperti BLT, BPNT, PKH bahkan DBHCHT juga ditunda proses penyalurannya,” ungkapnya.
Baca Juga :FREN Beri Selamat Atas Kemenangan Vinanda-Gus Qowim
Wahiyd menyebut, pencairan harus segera dilakukan pasca pelaksanaan Pilkada, sebab proses penyaluran dilakukan sesuai dengan periode yang ditentukan dalam program setiap bansos. Maka, bansos dalam periode September – November akan dicairkan pada awal Desember mendatang.
Sedangkan untuk pencairan bansos pada program DBHCHT sendiri yang seharusnya dilakukan pada sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 harus ditunda dan baru dimulai Kamis (28/11/2024). Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dan memahami keputusan ini.
Baca Juga :Mas Dhito – Mbak Dewi Menang Mutlak, Langsung Koordinasi dengan Kepala SKPD
“DBHCHT itu harusnya sudah cair di awal sampai pertengahan bulan November, tetapi karena ada Pilkada, terpaksa harus ditunda sampai pelaksanaan Pilkada selesai. Harusnya mulai hari ini sampai seterusnya sudah bisa dicairkan, tetapi kemungkinan akan mulai disalurkan pada awal Desember juga,” pungkasnya.



















