Akhir Tahun, Dapat Tambahan PAD Rp 1,6 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo

Akhir Tahun, Dapat Tambahan PAD Rp 1,6 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo
Kendaraan dinas plat merah yang sudah tidak digunakan. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Dipenghujung tahun 2024, Pemkab Ponorogo kembali mendapat dana segar senilai Rp 1,6 miliar. Dana tersebut merupakan hasil lelang sejumlah kendaraan dinas, baik motor maupun mobil yang sudah tidak lagi digunakan.

Baca Juga :Kebut Pencairan Bansos BLT DBHCHT, Ini Penjelasan Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung

Dari 78 unit kendaraan yang dilelang, hampir seluruhnya laku terjual. Tercatat hanya ada 6 kendaraan yang tidak laku terjual, masing-masing tiga unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat.

Read More

Kabid Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Dhutarso Aviantoro mengatakan, dari 78 unit itu, 72 kendaraan laku terjual. Yaitu 32 unit kendaraan roda empat dan 40 unit kendaraan roda dua.

Baca Juga :Pastikan Lancar, Bawaslu Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Memang hasil lelang kendaraan dinas sangat memuaskan, bahkan di atas target kami,” ungkap Dhutarso Aviantoro, Selasa (3/12/2024).

Ia menjelaskan, estimasi BPPKAD Ponorogo Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan 78 unit kendaraan dinas mencapai sekitar Rp1,4 Miliar. Namun, faktanya dari 72 unit yang terjual, pendapatan yang diperoleh Pemkab Ponorogo justru surplus atau lebih dari nilai limit.

Baca Juga :Satreskrim Polres Ponorogo Amankan ABH Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Bandung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *