“Lelang kendaraan dinas dana yang terkumpul Rp 1,6 miliar padahal target kami Rp 1,4 miliar. Itu kami tidak ada cawe-cawe dari pemerintah daerah, karena seluruh lelang dilewatkan ke sistem Lelang Indonesia,” jelasnya.
Dhutarso menjelaskan, lelang puluhan kendaraan dinas itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Ponorogo menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di samping itu juga sebagai upaya penghapusan aset yang tidak terpakai. Apalagi semakin lama kendaraan makrak dan tidak terpakai jumlah nilai jualannya akan turun.
“Daripada mangkrak maka kita jual untuk menambah PAD,” jelasnya.
Adapun pemenang lelang tidak hanya berasal dari Ponorogo, tetapi sebagian di antaranya dari luar Ponorogo maupun luar Provinsi. Seperti Magelang, Banyuwangi, Jambi, dan lain sebagainya.
Baca Juga :Pasca-diterjang Banjir Bandang, Warga Sambigede Masih Butuh Pasokan Air Bersih
“Untuk uang jaminannya 100 persen dari nilai limit, karena kita tidak mau pemenang lelang tidak membayar atau tidak melunasi,” tandasnya.



















