Akhir Tahun, Dapat Tambahan PAD Rp 1,6 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo

Akhir Tahun, Dapat Tambahan PAD Rp 1,6 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo
Kendaraan dinas plat merah yang sudah tidak digunakan. (sejahtera.co)

“Lelang kendaraan dinas dana yang terkumpul Rp 1,6 miliar padahal target kami Rp 1,4 miliar. Itu kami tidak ada cawe-cawe dari pemerintah daerah, karena seluruh lelang dilewatkan ke sistem Lelang Indonesia,” jelasnya.

Dhutarso menjelaskan, lelang puluhan kendaraan dinas itu dilakukan sebagai upaya Pemkab Ponorogo menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di samping itu juga sebagai upaya penghapusan aset yang tidak terpakai. Apalagi semakin lama kendaraan makrak dan tidak terpakai jumlah nilai jualannya akan turun.

Baca Juga :Molor Dua Hari, KPU Kota Blitar Akhirnya Gelar Rekapitulasi 4 Desember, Penyebab Pembahasan Rekomendasi PSU di 13 TPS

Read More

“Daripada mangkrak maka kita jual untuk menambah PAD,” jelasnya.

Adapun pemenang lelang tidak hanya berasal dari Ponorogo, tetapi sebagian di antaranya dari luar Ponorogo maupun luar Provinsi. Seperti Magelang, Banyuwangi, Jambi, dan lain sebagainya.

Baca Juga :Pasca-diterjang Banjir Bandang, Warga Sambigede Masih Butuh Pasokan Air Bersih

“Untuk uang jaminannya 100 persen dari nilai limit, karena kita tidak mau pemenang lelang tidak membayar atau tidak melunasi,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *