Dia menjelaskan, beberapa di antaranya dikurung atau dipasung memang karena kerap mengamuk. Keluarga sudah berulangkali membawa ke rumah sakit jiwa, hanya saja ada yang kambuh lagi.
Baca Juga :Edarkan Pil Dobel L, Karyawan Pabrik Asal Gurah Dibui
“Sampai bulan November 2024 ini orang dengan gangguan jiwa berat ada sebanyak 2401 total se-kabupaten,” jelasnya.
Dia menambahkan, dinas Kesehatan terus berusaha agar angka ODGJ yang hidup dalam kurungan atau pasung terus berkurang. Pada 2023 lalu, jumlah ODGJ yang dipasung ada 35 orang. Namun, tahun 2024 ini jumlah ODGJ yang dipasung tinggal 29 orang saja. Bahkan, enam di antaranya sudah dibebaskan alias dilepas pasungnya.
Baca Juga :Implementasikan Pertanian Modern, Polres Trenggalek Libatkan Drone
“Kami terus koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pembebasan pasung. Harapannya kalau bisa nol pasung,” harapnya.



















