Edarkan Pil Dobel L, Karyawan Pabrik Asal Gurah Dibui

Edarkan Pil Dobel L, Karyawan Pabrik Asal Gurah Dibui
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kediri. (Humas Polres Kediri)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang karyawan pabrik harus menginap di jeruji besi tahanan Polres Kediri. Ini setelah dia diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga mengedarkan pil dobel L.

Baca Juga :Implementasikan Pertanian Modern, Polres Trenggalek Libatkan Drone

Terduga pengedar pil dobel L yang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri itu berinisial AS (37) asal Dusun Kuwarasan Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Read More

Informasi dihimpun, terungkapnya kasus peredaran pil dobel L tersebut berawal tim antinarkoba Satresnarkoba Polres Kediri menindaklanjuti maraknya peredaran pil dobel L di wilayah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Dalam penyelidikan itu, identitas terduga pelaku teridentifikasi AS.

Baca Juga :Sidang ICH UNESCO di Paraguay, Reyog Ponorogo Akhirnya Diakui Dunia sebagai WBTb

“Yang bersangkutan diamankan di Dusun Kuwarasan Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah pada Senin, 2 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati, Rabu (4/12/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *