Pembunuhan Keluarga Guru Ngancar Diduga Sudah Direncanakan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pembunuhan Keluarga Guru Ngancar Diduga Sudah Direncanakan, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Tersangka kasus pembunuhan berencana saat ditunjukkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Kediri.(rizky/sejahtera.co)

Baca Juga :Anak Guru yang Selamat dari Upaya Pembunuhan Ngancar Berikan Keterangan saat Dirawat di RS

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi yaitu pidana mati,” ucapnya, Jumat (6/12/2024).

Bimo menyebut, berdasarkan hasil autopsi yang sudah keluar dari Dokter RS Bhayangkara Kediri bahwa korban meninggal dunia mengalami kekerasan akibat benda tumpul pada bagian kepala. Sedangkan, korban yang selamat mengalami trauma dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Read More

“Tersangka ini melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali pemukulan,” katanya.

Baca Juga :Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ngancar Ditangkap Resmob Polres Kediri

Untuk diketahui, korban meninggal dunia adalah Agus Komarudin (41) beserta istrinya Kristina (37), dan anak pertama Christian Agusta Wiratmaja Putra (12). Sedangkan, korban yang selamat adalah anak terakhir yakni Samuel Putra Yordaniel (11) yang kini dirawat di rumah sakit.

Adapun, korban pasangan suami istri (Pasutri) ini merupakan seorang guru yakni Agus Komarudin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Desa Babadan Kecamatan Ngancar dan Kristina Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tulungagung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *