Blitar, SEJAHTERA.CO – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) ngeluruk di dua kantor kejaksaan.
Baca Juga :Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti dari 37 Kasus, Terbanyak 23.632 Butir Pil L
Massa menuntut pengusutan tuntas kasus dugaaan korupsi dua di pemerintahan baik Pemkot Blitar maupun Pemkab Blitar.
Aksi pertama di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar di Jalan Dr Sutomo Blitar. Massa berkumpul dan mendengarkan orasi dari koordinator.
“Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi 9 Desember, kami terus menyuarakan agar penegak hukum bergerak terus mengusut dugaan korupsi di pemerintahan,” kata M. Erlin Subchan, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga :Santri Ponpes Dianiaya Teman Sekamar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Nganjuk
Dia mengatakan penetapan dua tersangka proyek IPAL di Kota Blitar membuktikan, ada yang tak beres dalam pengelolaan keuangan. Selain itu patut diduga ada aktor lain di balik proyek senilai Rp 1,4 miliar itu.
“Maka dari itu kami meminta usut tuntas kasus ini,” pintanya.



















