Santri Ponpes Dianiaya Teman Sekamar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Nganjuk

Santri Ponpes Dianiaya Teman Sekamar, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Nganjuk
Depan Ponpes Fathul Mubtadi'in Tanjungtani, Prambon.(inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang santri pondok pesantren (ponpes) Fathul Mubtadi’in di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk menjadi korban penganiayaan sesama santri. Pelaku diduga melarikan diri dan keberadaannya kini sedang dicari polisi.

Baca Juga :Terdakwa Penggelapan Uang,  Customer Service CV Denoy Putra Brilian Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan korban Muhammad Kafabihi Maulana (12) sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Read More

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius,” jelas AKP Julkifli, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :Longsor Terjang Akses Jalan Nasional Trenggalek – Pacitan

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (14/11/2024) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar pondok pesantren.

Lebih lanjut penganiayaan terungkap saat korban dibawa ke rumah kerabatnya karena mengeluh pusing.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *