Pasutri Asal Sidoarjo Otaki Perdagangan Bayi di Kota Batu, ini Motifnya

Pasutri Asal Sidoarjo Otaki Perdagangan Bayi di Kota Batu, ini Motifnya
Pasutri asal Sidoarjo tersangka perdagangan bayi yang diungkap Polres Batu. (istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Pasangan suami istri (Pasutri) yakni AS (32) dan AI ( 45) keduanya warga Jalan Tambak Sari Gang Mushola No. 30A RT. 3 RW. 2, Tambakrejo, Waru, Kabupaten Sidoarjo mengakui jika aksi perdagangan bayi ini dilakukan sudah sejak Oktober 2024 lalu, sampai Desember 2024 mereka sudah menjual sekitar 5 bayi.

Baca Juga :Enam Pelaku Jaringan Perdagangan Bayi Kota Batu Terungkap, ini Peran Para Pelaku dan Motifnya

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika salah satu pelaku merupakan pasangan suami istri atau pasutri.

Read More

“Pasutri ini nekat melakukan perdagangan bayi karena karena kebutuhan ekonomi, setiap berhasil menjual bayi mereka mendapatkan keuntungan Rp 3 juta,” jelasnya, Jumat (3/1/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *