Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu menggelar konferensi pers ungkap kasus perdagangan bayi yang melibatkan 5 bayi yang diperjual belikan dengan harga Rp19 juta, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di halaman Mapolres Batu.
Baca Juga :Musim Penghujan, Dinkes Kabupaten Kediri Minta Warga Waspada Chikungunya
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto menjelaskan jika pelaku yang berhasil diungkap ada 6 orang.
“Keenam pelaku,ini antara lain DN warga Batu sebagai pembeli, AS warga Waru Sidoarjo, MK sebagai sopir warga Waru Sidoarjo, AI Warga Waru Sidoarjo, RS Warga Nganjuk dan KK warga Jakarta Utara,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).
Dikatakan jika kronologis dan motif perdagangan bayi ini bermula terjadi dugaan tindak pidana “setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak” atau “adopsi bayi secara ilegal”.
Baca Juga :Oknum Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Pencurian di Ponorogo Diringkus Polisi



















