Kediri, SEJAHTERA.CO – Berbagai upaya untuk mencegah penularan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak kuku belah utamanya sapi, dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri. Contohnya penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Polisi Ungkap Kronologi Pria Tewas di Barbershop Sengon
Minggu ini DKPP Kabupaten Kediri akan memasang papan banner pengumuman jadwal penutupan pasar hewan.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih menjelaskan, jadwal penutupan pasar hewan di Kabupaten Kediri akan dimulai Senin (12/1/2025) hingga Sabtu (25/1/2025).
Hal ini diterapkan agar tidak ada aktivitas transaksi di pasar hewan di Kabupaten Kediri atau daerah lain yang ke Kabupaten Kediri.



















