Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Meski telah diumumkan sejak dua hari yang lalu, sejumlah pedagang sapi ‘kecele’ saat akan menjual sapinya di Pasar Hewan Jetis Ponorogo.
Pasalnya Pemkab Ponorogo telah mengeluarkan edaran tentang penutupan aktivitas jual beli di Pasar Hewan Jetis selama 14 hari ke depan.
Baca Juga :Tim KNKT Periksa Kondisi Bus Pariwisata Rem Blong di Polres Batu
Penutupan sementara aktivitas jual beli di Pasar Hewan Jetis itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Apalagi saat ini sapi yang terpapar PMK berjumlah ratusan dan di antaranya mati secara mendadak.
Alhasil, sejumlah pedagang yang sudah membawa hewan ternaknya untuk dijual terpaksa balik kanan dan memilih untuk pulang ke rumah.
Seperti diungkapkan oleh, Suyadi, pedagang sapi asal Kecamatan Siman, Ponorogo. Dirinya mengaku tak mengetahui jika pasar hewan ditutup sementara. Meski begitu ia hanya bisa pasrah, sembari berharap wabah PMK segera berakhir agar harga jual sapi kembali normal.
“Taunya tutup ya hari ini pas kesini tadi, yaudah pulang aja,” ungkap Suyadi, Jumat (10/1/2025).
Di sisi lain, Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagkum Ponorogo, Okta Hariyadi mengatakan, penutupan sementara Pasar Hewan di Jetis itu berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025.



















