PHT Tulungagung Ditutup, Retribusi Senilai Rp16 Juta Berpotensi Hilang

PHT Tulungagung Ditutup, Retribusi Senilai Rp16 Juta Berpotensi Hilang
Aktivitas perdagangan di Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung mampu menghasilkan Rp 3 juta sekali pasaran. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Penutupan Pasar Hewan Terpadu (PHT) yang berlokasi di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung akan ditutup mulai Jumat (10/1/2025).

Akibat penutupan PHT itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung bakal kehilangan retribusi mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga : 530 STNK BB Pelanggar Lalu Lintas Tak Diambil, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung

Read More

Kabid Pengelolaan Pasar, Disperindag Kabupaten Tulungagung, Muhammad Khabib mengatakan, Pemkab Tulungagung resmi mengeluarkan kebijakan penutupan PHT, menyusul melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti ternak sapi di Tulungagung.

Pasalnya, pada Selasa (7/1/2025) resmi dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung nomor 500.7.2.4/0029/34.03/2025, tentang penutupan sementara operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing. Sesuai SE tersebut, PHT Tulungagung resmi ditutup selama dua pekan mendatang.

Baca Juga :Permintaan Trombosit Naik, Ini Data Pendistribusian di PMI Ponorogo Per 8 Januari 2025

“Kemarin sudah keluar SE Bupati Tulungagung soal penutupan sementara terhadap PHT Tulungagung selama kurang lebih dua minggu,” kata Muhammad Khabib, Jumat (10/1/2025).

Secara teknis, ungkap Khabib, penutupan PHT Tulungagung itu dilakukan terhitung mulai Jumat (10/1/2025) sampai dengan pada Sabtu (25/1/2025) mendatang.

Meski penutupan hanya bersifat sementara dan berlangsung selama dua pekan saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah nanti akan diperpanjang atau tidak.

Baca Juga :Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Terpilih Tanpa Dihadiri Petahana

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *