Dinas Arpus Nganjuk Raih Predikat AA dalam Audit Kearsipan Nasional

Dinas Arpus Nganjuk Raih Predikat AA dalam Audit Kearsipan Nasional

“Mari kita dukung bersama untuk memperbanyak jumlah arsiparis di Kabupaten Nganjuk sebagai pengawal tertib arsip,” imbuhnya.

Untuk diketahui, prestasi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Ak.01.00/28/2024 tentang Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.

Keputusan ini didasarkan pada nilai hasil pengawasan kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Read More

Baca Juga :Beri Semangat, Pj. Walikota Batu Cek Logistik, Ransum dan Sarpras Tim Reaksi Cepat BPBD

Nilai hasil pengawasan kearsipan dan tingkat digitalisasi arsip untuk kementerian, lembaga tingkat pusat, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, serta pemerintah kabupaten/kota ditetapkan melalui:

• Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 406 Tahun 2024 (untuk tingkat pusat dan provinsi).

• Keputusan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 407 Tahun 2024 (untuk pemerintah kabupaten/kota).

Baca Juga :Munarsih, Sosok di Balik Jaranan Eklek, Kesenian Khas Kota Blitar yang Melegenda, Diciptakan 37 Tahun Silam, Ciri Khasnya Pemainnya Perempuan Semua

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk untuk terus meningkatkan layanan dan pengelolaan kearsipan. Selain itu, capaian ini juga diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak sukses Kabupaten Nganjuk dalam tata kelola kearsipan.

Dengan kinerja gemilang ini, Kabupaten Nganjuk semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan kearsipan terbaik di Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *