Mengetahui kejadian tersebut pemilik kendaraan menghubungi petugas piket yang ada di markas pemadam kebakaran.
Baca Juga :Pilkada Usai, Gus Qowim Wakil Wali Kota Kediri Terpilih: Tidak ada Lagi 01 dan 02
Setelah menerima informasi petugas piket bergegas menyiapkan alat guna untuk melaksanakan pemadaman mobil tersebut.
Sampai di lokasi petugas langsung memadamkan mobil hingga api benar padam dilanjutkan pengecekan ke dalam mobil serta kap mobil apakah masih ada sisa sisa api yang menyala.
Setelah dilaksanakan pengecekan akhir api dinyatakan padam dan anggota kembali ke Mako Damkar.
Baca Juga :Separuh Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Ponorogo Ambles
Berdasarkan penyelidikan sementara, kebakaran dipicu korsleting arus pada kabel yang menjalar pada aki. Kerugian ditaksir sekitar Rp 10 juta.



















