“Memang biasanya itu turun, karena memang kebutuhan pupuk bersubsidi ini tidak hanya Ponorogo saja daerah lain juga. Jadi memang disesuaikan,” imbuhnya.
Baca Juga :Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Meski jatah yang diterima tahun ini tidak sesuai usulan e-RDKK, Tamar memastikan bahwa alokasi pupuk subsidi yang diterima awal tahun ini naik dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Untuk alokasi urea tahun lalu yang diterima hanya 18.633 ton, dan jenis NPK tahun 2024 hanya 10.994 ton.
“Tahun ini juga tidak mendapatkan pupuk NPK khusus, yang biasanya digunakan untuk tanaman tertentu seperti kakau,” paparnya.
Ia berharap tahun ini Kabupaten Ponorogo kembali mendapat penambahan jatah pupuk dan realokasi pupuk subsidi seperti tahun lalu. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung program swasembada pangan.
Baca Juga :Terpeleset dan Bentur Bebatuan di Sungai, Kakek Pikun Tewas Mengapung
“Pupuk bersubsidi ini berdasarkan pengalaman tahun yang lalu di bulan April, Juni ini ada penambahan alokasi. Ini berbeda dengan realokasi yang biasanya diberikan mendekati akhir tahun, artinya ketika pupuk subsidi tidak terserap di kabupaten lain, maka akan dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan pupuk,” tandasnya.



















