Kediri, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Minggu (2/2/2025).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi Mobil BRV nopol BD 1744 EJ M. Raja (20) pemuda asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk diduga dalam keadaan mabuk.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto mengatakan, pengemudi mobil membawa penumpang yakni Jurdalino (22).
Dalam kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, mobil yang dikemudikan M Raja pada saat itu melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor bernopol AG 5250 HB.
“Pada saat itu pemotor melaju dari arah utara menuju selatan,” katanya.



















