Kegiatan itu tak lain bertujuan untuk mengantisipasi laka lantas yang melibatkan kendaraan bus. Terlebih karena kondisi kendaraan bus yang tak layak. Seperti tragedi bus maut pada (8/1/2025) lalu yang melibatkan 12 kendaraan dan empat orang meninggal dunia.
Sama seperti giat sebelumnya, ramcek akan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Seperti kelengkapan STNK, SIM, buku uji kir Alat pemecah kaca hingga kondisi ban.
Baca Juga :Ada 40 Perumahan di Kota Batu yang Bandel, Diduga Belum Lengkapi Perizinan
Kemarin (30/1/2026) petugas Satlantas Polres Batu sudah berkeliling ke tiga PO untuk melakukan imbauan. Para pemilik PO diimbau untuk memastikan surat-surat kendaraan-kendaraannya lengkap dan laik jalan. Itu sebagai upaya menunjang keselamatan berlalulintas.
“Keselamatan kita di jalan menjadi tanggung jawab kita sendiri, tetapi kita juga wajib menjaga keselamatan orang lain dengan perilaku berkendara yang baik serta mematuhi peraturan,” tandasnya.



















