Kediri, SEJAHTERA.CO – Dua anak di bawah umur dan masih sekolah yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kediri dua hari lalu di perempatan Jalan Masjid Anur Pare, saat ini dalam pengawasan dan pantauan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri.
Mereka bergantian mengamen bersama kedua orang tuanya dan terkadang orang tua menunggu anaknya ngamen meminta uang kepada pengguna jalan. Status mereka masih tercatat sebagai pelajar SD di sekolahnya.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr Nurwulan Andadari mengatakan saat ini bersama tim dinas terkait akan mendampingi keluarga tersebut. Di peristiwa ada hal yang tentunya ada hak yang tidak terpenuhi.
Baca Juga :Awal Tahun Bulog Ponorogo Serap 2.000 Ton Beras Milik Petani
Andadari berusaha untuk anak bisa tetap sekolah dan menjalankan kehidupannya sebagai anak



















