Perjalanan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba pada pemilihan kepala daerah 27 November 2024 penuh dengan kejutan. Bagaimana tidak, pasangan yang diusung partai politik parlemen, PKB, Demokrat dan PAN ini mampu mengalahkan rivalnya, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, PPP hingga Gerindra. Tetapi hasil rekapitulasi, dimenangkan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba.
Tak terima dengan hasil rekapitulasi, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. MK dalam pertimbangan hukumnya, menyatakan bahwa pengajuan gugatan oleh pasangan Bambang-Bayu telah melewati tenggang waktu yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.



















