Blitar, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Blitar. Penggeledahan kantor yang berada di Jalan S Supriyadi Kota Blitar atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Para jaksa tiba di kantor DPUPR pada Rabu (5/2/2025) sore. Ada setidaknya lima jaksa lebih yang melakukan penggeledahan. Para jaksa menumpang beberapa mobil bahkan dikawal aparat.
“Iya tim jaka Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan salah satunya yaitu penggeledahan untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan.
Dia mengatakan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pada 2023. Yakni proyek Pembangunan Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Proyek itu di bawah penanganan DPUR Kabupaten Blitar pada 2023 lalu. Pembangunan proyek itu menghabiskan dana Rp 4,9 miliar yang berasal dari dana alokasi umum atau DAU.



















