Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih di Gedung Sasana Praja, Jumat (7/2/2025) sore.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri pasangan pemenang Sugiri Sancoko dan Lisdyarita itu, sekaligus menyerahkan SK penetapan hasil Pilkada Kabupaten Ponorogo 27 November. 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna mengatakan jika penetapan tersebut merupakan kegiatan terakhir dalam proses Pilkada.
Baca Juga :Setelah Uji Coba, PAD IPLT Tulungagung Dikalkulasi untuk Target Tahun 2026
Selanjutnya pihak KPU akan menyerahkan kewenangan pelantikan kepada DPRD Ponorogo dengan melakukan usulan kepada Gubernur
“Hari ini kita serahkan usulan pengesahan calon Bupati terpilih kepada gubernur melalui DPRD di paripurna. Tahap sudah selesai selanjutnya kewenangan di DPRD,” ungkap Gaguk, seusai penetapan.
Terpisah, Sugiri Sancoko mengaku senang seusai ditetapkan sebagai Bupati terpilih pada periode keduanya ini. Namun demikian, ia menyebut jabatan ini merupakan amanah dari masyarakat Ponorogo.



















