Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Sasar Pelanggaran Lalin

Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Sasar Pelanggaran Lalin
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat memeriksa kendaraan operasional untuk Operasi Keselamatan Semeru 2025. (Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polres Nganjuk menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Apel Polres Nganjuk, Senin (10/2/2025).

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini dipimpin oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini diikuti oleh pasukan gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

Read More

Baca Juga :Pasar Hewan di Kabupaten Ponorogo Masih Ditutup, Ini Penjelasan Dispertahankan

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menyoroti bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia, setelah penyakit jantung koroner dan TBC.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 9,66 persen. Namun, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi tantangan utama.

“Operasi Keselamatan Semeru 2025 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 di wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Nganjuk,” ujar AKBP Siswantoro saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur.

Baca Juga :Konser Tipe X di Gor Lembu Peteng Tulungagung Diwarnai Aksi Pencopetan, Sebanyak 49 Ponsel Dilaporkan Hilang

“Dengan pendekatan edukatif dan persuasif, kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengurangi angka kecelakaan,” imbuhnya.

Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025, dengan strategi utama yang terdiri dari:
Preemtif (40 persen).

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan lalu lintas serta bahaya pelanggaran.
Preventif (40 persen).

Patroli dan pengawasan untuk mencegah potensi pelanggaran serta memastikan ketertiban di jalan raya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *