Pasar Hewan di Kabupaten Ponorogo Masih Ditutup, Ini Penjelasan Dispertahankan

Pasar Hewan di Kabupaten Ponorogo Masih Ditutup, Ini Penjelasan Dispertahankan
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Dispertahankan Ponorogo, Siti Barokah. (sejahtera.co)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Operasional pasar hewan di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo belum ada tanda-tanda akan dibuka. Pasalnya, penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak masih terjadi.

Selain itu, penutupan pasar hewan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam akibat PMK di Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Siti Barokah mengatakan, pembukaan kembali pasar hewan itu perlu dikaji.

Read More

Baca Juga :Konser Tipe X di Gor Lembu Peteng Tulungagung Diwarnai Aksi Pencopetan, Sebanyak 49 Ponsel Dilaporkan Hilang

Sebab, jika belum memungkinkan dan masih ada kasus, penutupan sementara masih berlanjut.

“Yang jelas nanti dibuka, tapi itu masih perlu pengkajian lebih jauh lagi dengan melihat kondisi penularan serta sebaran vaksinasi,” ungkap Siti Barokah, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, pihaknya melakukan evaluasi setiap pekan untuk mengetahui jumlah sapi yang terpapar PMK. Pun, dengan penutupan pasar hewan berdampak besar pada sebaran kasus serta sukses menekan angka penularan PMK.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *