Pelaku Pencurian Emas Batangan di Kota Malang Tertangkap, ini Kronologisnya

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Kota Malang Tertangkap, ini Kronologisnya
Polresta Malang Kota saat menggelar rilis ungkap pencurian.(arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian emas batangan dan perhiasan terjadi di sebuah rumah mewah saat kosong yang berlokasi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa ini sempat terekam oleh kamera CCTV di dalam rumah tersebut dan videonya viral di media sosial.

Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram, @malangraya_info. Dalam video tersebut terlihat seseorang yang mengenakan jaket tampak memasuki sebuah rumah mewah kosong dan melakukan aksi pencurian.

“Telah terjadi aksi pencurian di sebuah rumah mewah di daerah Blimbing, Kota Malang pada hari Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 22:16 WIB. Menurut keterangan awal dari pemilik rumah, maling tersebut berhasil menggondol set perhiasan, emas batang, dan 3 set bed cover. Pemilik rumah sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Read More

Baca Juga :Acara Festival Kampung Pecinan Jombang 2025 Ditunda, ini Penyebabnya

Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Blimbing, AKP Wachid S Arief, mengatakan, pelaku pencurian telah ditangkap di depan Alfamart Jalan Amprong, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Minggu 9 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB . Pelaku berinisial YA (39), warga Blimbing, Kota Malang.

“Jadi korban laporan hari Minggu. Kemudian kejadian ini viral dan kami juga langsung lakukan lidik. Pada malamnya baru kita berhasil ungkap,” katanya, Selasa 11 Februari 2025.

Wachid menerangkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu dilakukan oleh tersangka di rumah korban FA (58), di Jalan Bango, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Jumat malam, 7 Februari 2025. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Baca Juga :Sukseskan Makan Bergizi, Wakil Ketua YKB Jatim Berbagi Makanan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *