‘Karena masing-masing petugas medis memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksinya) di tempatnya kerja. Petugas PKG tersendiri dan petugas layanan kesehatan Puskesmas juga sendiri,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Ditambahkan Khatib, pelayanan puskesmas akan tetap berjalan seperti biasa dan prioritaskan warga pasien seperti biasanya. Namun untuk PKG lebih fokus pada pemeriksaan secara menyeluruh pada kondisi tubuh dan pasien PKG akan diperiksa lebih mendalam.
“Masyarakat tidak perlu khawatir yang periksa ke puskesmas pasti akan dilayani tim medis. Sementara untuk PKG sudah melalui alur yang jelas di puskesmas yang sama,” katanya.



















