Baca Juga :Pelaku Pencurian Emas Batangan di Kota Malang Tertangkap, ini Kronologisnya
Namun demikian, dia menuturkan bahwa lebih banyak ditemukan pelanggar lalu lintas di administrasinya mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
“Target pelanggar tidak ada. Kita menyesuaikan sesuai temuan pelanggar dalam operasi hari ini,” bebernya.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 112 lembar STNK, 10 SIM, dan 10 kendaraan bermotor. Tak hanya itu, pelanggar juga diberikan surat tilang sesuai dengan pelanggarannya masing-masing.
Di samping itu, lanjut AKP Afandy, pihaknya memberikan imbauan dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas secara langsung kepada pengendara.
Baca Juga :Aksi Pencurian di Rumah Mewah Jalan Bromo Kota Batu Terekam CCTV
“Kita tetap berikan teguran dan imbauan terhadap pelanggaran yang dinilai tidak membahayakan. Ke depannya mereka diharapkan tidak mengulangi kesalahannya dan lebih tertib berlalulintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.



















