Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Imbas kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat, beberapa mobil dinas milik Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ditarik oleh KPU RI.
Meski demikian, pihak KPU Tulungagung mengklaim jika penarikan tersebut tidak berdampak operasional.
Ketua KPU Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani mengatakan, setidaknya terdapat enam mobil dinas berjenis Mitsubishi Expander yang sebelumnya disewa KPU RI dan diberikan kepada KPU Tulungagung.
Baca Juga :Target PTSL 2025 Diturunkan, Ini Penjelasan Kepala BPN Kabupaten Tulungagung
Penarikan mobil dinas ini kemungkinan merupakan salah satu upaya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat pada tahun 2025. Sebab menurutnya, KPU RI tidak memberikan penjelasan yang pasti terkait penarikan enam mobil dinas itu.
“Memang betul ada enam mobil dinas komisioner KPU Tulungagung yang ditarik oleh KPU RI. Tetapi kondisi ini tidak hanya terjadi di Tulungagung, melainkan seluruh Indonesia,” kata Moh. Lutfi Burhani, Kamis (13/2/2025).
Keenam mobil dinas itu merupakan milik fendor yang disewa KPU RI untuk KPU Tulungagung. Menurut kontrak, sebenarnya mobil dinas tersebut akan ditarik oleh KPU RI pada akhir tahun sekitar September 2025.



















