Baca Juga :Dua Asisten Persik Kediri Dipercaya Tangani Tim Profesional, Ini Pengakuan Marcelo Rospide
Namun, kemungkinan pihak Pemerintah Pusat maupun KPU RI memiliki pertimbangan sendiri, sehingga kendaraan dinas tersebut mulai ditarik, Rabu (12/2/2025). Dengan begitu, saat ini tinggal menyisakan kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab Tulungagung yang diberikan pada KPU Tulungagung.
“Saat ini tinggal sisa tiga unit mobil dinas hibah dari Pemkab Tulungagung, sehingga bisa digunakan untuk kegiatan KPU Tulungagung. Diantaranya 1 unit Innova Zenic, 1 unit Innova Reborn, dan 1 unit Xenia,” ungkapnya.
Lutfi merasa hal itu tidak terlalu berpengaruh pada kegiatan KPU Tulungagung selama 2025. Mengingat saat ini, tahapan Pemilu dan Pilkada sudah usai, sehingga aktivitas diprediksi sudah tidak sebanyak saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, komisioner KPU Tulungagung sendiri juga masih bisa menggunakan kendaraan pribadi untuk sekadar berangkat maupun pulang ke kantor KPU Tulungagung. Sedangkan untuk keperluan dinas, bisa menggunakan kendaraan dinas hasil hibah yang diberikan oleh Pemkab Tulungagung.
“Tiga unit mobil dinas hibah dari Pemkab Tulungagung itu masih dipakai, sehingga kami masih bisa beraktifitas untuk keperluan dinas menggunakan kendaraan itu. Kalau sekadar datang dan pulang dari kantor, bisa pakai kendaraan pribadi,” pungkasnya.



















