Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas IIB Blitar Dicegah, Barang Haram Dilempar dari Luar Tahanan

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas IIB Blitar Dicegah, Barang Haram Dilempar dari Luar Tahanan
Barang bukti dobel L yang disita. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali menggagalkan aksi percobaan penyelundupan narkoba ke tahanan. Jika sebelumnya narkoba dimasukkan ke sambal tempe goreng, kali ini modusnya melempar pil ke dalam lapas.

Menurut Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Blitar, Agus Mulyono pihaknya mencurigai ada barang ketika patroli di Taman Blok C2 Lapas Kelas IIB Blitar. Setelah dibuka ternyata bungkusan plastik transparan itu berisi ratusan pil dobel L.

“Kejadian penemuan pada Kamis pagi (20/2/2025). Di taman tak jauh dari blok,” katanya, Jumat (21/2/2025).

Read More

Baca Juga :Paranet Masih Digunakan Penghalau Hama Cegah Tanaman Rusak

Dia mengatakan butiran pil itu dikemas di plastik. Setelah dihitung jumlahnya sekitar 800 butir lebih.

Plastik transparan itu sebelumnya sudah dibungkus plastik hitam dan diberi lakban. Diduga bungkusan plastik dilempar dari luar oleh orang tak bertanggungjawab. Dan kebetulan taman itu juga dihuni khusus warga binaan kasus narkoba.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *