Mau Ikut Cek Kesehatan Gratis, ini Cara dan Tahapan yang Harus Dilakukan Warga Kota Blitar

Mau Ikut Cek Kesehatan Gratis, ini Cara dan Tahapan yang Harus Dilakukan Warga Kota Blitar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setiawan.

Baca Juga :Warga Tunggorono Protes Tanah Gogol Diserobot Perumahan

Nantinya bisa mengikuti langkah selanjutnya. Pemohon bakal mendapatkan notifikasi untuk menjalani PKG. Notifikasi dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari H ulang tahun. Selain itu, pada H-7 sebelum ulang tahun, peserta juga akan menerima kuesioner skrining yang perlu diisi secara mandiri.

“Untuk tiket PKG ini digunakan maksimal 30 hari setelah ulang tahun. Contohnya, bagi warga yang ulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret 2025 dapat memanfaatkan program hingga 30 April 2025,” jelasnya.

Read More

Sasaran PKG di antaranya mulai bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).

Baca Juga :Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kelas IIB Blitar Dicegah, Barang Haram Dilempar dari Luar Tahanan

PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *