Blitar, SEJAHTERA.CO – Bulan Ramadan, ribuan abdi negara di lingkup Pemkot Blitar bakal mendapat “diskon” jam kerja. Dalam seminggu mendapat potongan jam kerja hingga 5 jam.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Blitar, Kusno. Dia mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika Ramadan tiba, jam kerja para pegawai negeri sipil atau PNS berkurang dari seperti biasanya.
“Iya pada Ramadan jam kerja berkurang. Meski begitu, pelayanan tetap kami maksimalkan,” kata Kusno, Kamis (27/2/2025).
Kusno mengatakan, perubahan jam kerja itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.



















