Ramadan, Jam Kerja PNS di Pemkot Blitar Ada Diskon 5 Jam Seminggu

Ramadan, Jam Kerja PNS di Pemkot Blitar Ada Diskon 5 Jam Seminggu
Para pegawai negeri sipil di lingkup Pemkot Blitar saat apel. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Bulan Ramadan, ribuan abdi negara di lingkup Pemkot Blitar bakal mendapat “diskon” jam kerja. Dalam seminggu mendapat potongan jam kerja hingga 5 jam.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Kota Blitar, Kusno. Dia mengatakan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika Ramadan tiba, jam kerja para pegawai negeri sipil atau PNS berkurang dari seperti biasanya.

“Iya pada Ramadan jam kerja berkurang. Meski begitu, pelayanan tetap kami maksimalkan,” kata Kusno, Kamis (27/2/2025).

Read More

Baca Juga :Catahu WCC Jombang 2024, Catat 43 Persen Korban Berstatus Pelajar dan Dominan Terjadi di Kecamatan Jombang

Kusno mengatakan, perubahan jam kerja itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *