Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus kecelakaan maut di perempatan Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar yang menyebabkan suami istri meninggal terus diusut polisi. Korps bhayangkara itu sudah menetapkan sopir bus maut sebagai tersangka dan ditahan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly. Dia mengakui saat ini polisi terus mengebut pemberkasan kasus. Ketika sudah selesai, secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Iya kami sedang mengebut berkas pemeriksaan. Kalau sudah selesai, segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Rabu (05//3/2025).
Baca Juga :Beraksi 3 TKP, Sindikat Curanmor dan Penadah Disikat Polres Batu
Yudho mengatakan, pihaknya berharap kasus kecelakaan itu tak terulang lagi. Jika melihat dari rekaman kamera pengawas, kecelakaan disebabkan bus yang nyelonong di persimpangan jalan.
“Yang sudah pasti, akibat kecelakaan itu menyebabkan suami istri meninggal dunia,” katanya.
Sementara itu, selain mengebut pemberkasan, pihaknya juga menyantuni keluarga korban. Pada Rabu (5/3/2025), bersama Kasat Lantas AKP Andang W dan para perwira takziah ke rumah korban.
Di rumah korban di Dusun Biluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar selain takziah juga menyantuni dan memberikan bantuan sembako.
Di rumah duka, rombongan diterima anak semata yang korban, Sholikin. “Mudah-mudahan bermanfaat,” kata kapolres.
Seperti diketahui, kecelakaan mengerikan terjadi di perempatan traffic light atau persimpangan di Dusun Poluhan, Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.



















