Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu membekuk empat pelaku sindikat aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Tak tanggung-tanggung sindikat curanmor ini berhasil menggasak 3 unit sepeda motor berbagai jenis di 3 lokasi berbeda wilayah hukum Polres Batu.
Keempat pelaku ini antara lain HS (36) warga Desa Sumberagung Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, dan VCK (27) warga Desa Pandesari Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.
Selanjutnya, AH (42) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dan AL (37) sebagai penadah barang hasil curiannya warga Desa Pandansari Lor Kecamatan Jabung Kabupaten Malang.
Baca Juga :Dinkes-BPOM Sidak Mamin di Pasar Legi Kota Blitar, ini Hasilnya
Sindikat curanmor ini akhirnya dibekuk dan diamankan ke Mapolres Batu guna proses hukum lebih lanjut .
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo membenarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat dan beraksi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Batu.
“Ketiga pelaku utama dan satu penadah barang hasil curanmor telah ditangkap, barang bukti juga telah diamankan,” jelasnya, Rabu (5/3).
Penangkapan sindikat curanmor ini bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan para korban yang mana sepeda motornya telah dicuri.
Ketiga korban curanmor ini antara lain Angga Wahyu Galih Pratama (24) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu pemilik sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nopol N-2618-KD yang dicuri oleh sindikat curanmor, Sabtu (28/12/2024) lalu di Dusun Kekep Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.



















