Batu, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Gudang Indomarco Adi Prima di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Seorang pelaku berinisial NWN (27), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Baca juga:Hari Pertama Masuk Sekolah di Kota Batu, ASN Boleh Telat Ngantor
Kasus pembobolan gudang tersebut pertama kali diketahui pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, seorang karyawan yang bertugas di gudang mendapati gembok gerbang utama telah hilang saat tiba di lokasi kerja.
Merasa curiga, karyawan tersebut langsung memeriksa kondisi di dalam gudang. Hasilnya, ratusan karton barang inventaris diketahui telah raib.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi 96 karton Indomie Goreng, 30 karton Indomie Aceh, 21 karton Indomie Geprek, lima karton Popmie rasa bakso, empat karton Popmie rasa kari, tiga karton Indomilk sachet cokelat, dua karton Racik Bumbu Sop, dua karton Racik Ayam, satu karton susu botol stroberi, dan satu karton kecap isi ulang.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp16.593.795. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Batu untuk ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya pada malam hari saat kondisi gudang sepi.



















