Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo mulai mengkaji pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang telah diterapkan selama tiga bulan terakhir.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui efektivitas penghematan energi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyampaikan laporan pelaksanaan WFH di masing-masing instansi.
Laporan itu mencakup sejumlah indikator, mulai dari penggunaan listrik, kehadiran pegawai, hingga pelayanan publik.
“Kami ingin melihat dampaknya secara menyeluruh. Apakah benar terjadi efisiensi dan sejauh mana manfaatnya,” Ungkap Agus Sugiarto, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga :Edukasi Narkoba lewat Lagu, Polsek Peterongan Jombang Bekali 100 Siswa Baru SMPN 1 Peterongan
Pria yang akrab disapa Ugin itu menjelaskan, hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Ponorogo untuk menentukan keberlanjutan kebijakan WFH.



















