Malang, SEJAHTERA.CO – Dua pemuda pencuri sepeda motor, inisial NG (30) dan RA (18), warga Dusun Kreweh, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dibekuk tim gabungan dari Polsek Lawang, Polsek Singosari dan Opsnal Utara, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di area perkebunan Lawang.
Kapolsek Lawang Kompol Suwarta mengatakan jika kedua pelaku sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan.
“Mendapatkan laporan dari korban, petugas Polsek Lawang dan gabungan Polsek Singosari dan Unit Opsnal Utara mendatangi TKP dan langsung melakukan penghadangan di jalan tembusan yang dicurigai dilewati oleh pelaku,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga :Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Sasar Perhotelan dan Objek Vital
Penangkapan kedua pelaku curanmor ini bermula sekitar pukul 14.45 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Lawang telah menerima laporan dari Lasemo (68), warga Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, yang kehilangan sepeda motor Honda GL Pro warna hitam dengan nopol N 2831 HHK, yang diparkir dekat kebun kopi miliknya.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, saat korban hendak istirahat usai merawat lahan kebun kopinya, terkejut melihat motor kesayangannya hilang saat terparkir tak jauh dari kebun kopinya,” imbuh Kompol Suwarta.
Mengetahui motor kesayangan hilang, korban bersama warga sekitar berusaha mencarinya dan sekitar pukul 14.45 WIB, korban melaporkan ke Polsek Lawang.



















