Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejak awal Ramadhan 2025, Polres Tulungagung berhasil meringkus sejumlah kasus peredaran bahan peledak (Handak) sebagai bahan baku petasan.
Ada hal mengejutkan, karena pada satu kasus terdapat handak yang disimpan tersangka di ruang kelas sekolah.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, selama enam hari terakhir, telah mengungkap empat kasus peredaran handak di Tulungagung.
Empat kasus yang berhasil diungkap, sebanyak lima tersangka penjual handak bahan baku petasan itu berhasil diamankan.
Baca Juga :Penuhi Kebutuhan Masyarakat Tukar Uang Jelang Lebaran, BI Malang Siapkan Rp4,1 Triliun Uang Baru
Kelima tersangka yang berhasil diamankan diantaranya MCD (19) warga Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban, lalu BKR (19) warga Desa Wateskroyo Kecamatan Besuki dan ABK (17) warga Kecamatan Besuki. Kemudian ada MFF (15) warga Kecamatan Bandung dan MIR (17) warga Kecamatan Bandung Tulungagung.
“Kami berhasil mengungkap empat kasus penjualan handak bahan baku petasan, dengan total tersangka sebanyak 5 orang, dimana 3 orang tersangka di antaranya masih anak-anak,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Kamis (6/3/2025).
Pengungkapan kasus ini untuk tersangka MCD diamankan di rumahnya yakni di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban beserta barang bukti kurang lebih dua kilogram bubuk mesiu.
Sedangkan tersangka MFF ditangkap pada salah satu sekolah swasta di Kecamatan Besuki Tulungagung.
Baca Juga :Pastikan Harga Gabah Sesuai Pemerintah, Bupati dan Blitar Panen Raya di Dua Desa
Kemudian untuk tersangka MIR ditangkap oleh petugas di tempat kejadian perkara (TKP) tepi jalan masuk Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir Tulungagung. Selain itu, untuk tersangka BKR dan ABK ditangkap pada satu rangkaian ungkap kasus di tepi jalan masuk Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman.
“Dari empat kasus yang berhasil kami ungkap ini, total handak atau bubuk mesiu yang kami amankan ada sekitar kurang lebih 6 kilogram dan sekitar 472 petasan siap dijual dan diledakkan,” ungkapnya.



















