Dua Pengedar Okerbaya di Nganjuk Diringkus, Ditemukan Puluhan Ribu Pil Double L 

Dua Pengedar Okerbaya di Nganjuk Diringkus, Ditemukan Puluhan Ribu Pil Double L 
Pelaku pengedar sabu dan sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Nganjuk.(sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polres Nganjuk meringkus 2 pengedar sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayahnya.

Baca Juga :Diduga Berbisnis Prostitusi di Jombang, 3 Mucikari Diamankan

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan, Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkan HS (40), warga Jalan Artikan, Desa Kecubung, dan PY (24), warga Jalan Sri Wedari, Desa Kecubung Timur, telah diamankan beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Read More

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nganjuk. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar AKBP Siswantoro, Minggu (9/3/2025).

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka dalam kasus lain, yang kemudian mengarah kepada HS.

Baca Juga :Polres Batu Larang SOTR Pakai Sound Horeg, ini Alasannya

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap HS di rumahnya di Desa Kecubung, Kecamatan Pace.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *