Jombang, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Jombang menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Kamis (6/3/2025) malam.
Baca Juga :Polres Batu Larang SOTR Pakai Sound Horeg, ini Alasannya
Penggerebekan rumah kos yang dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di tempat tersebut.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat ini diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan, kami menggerebek lokasi dan mengamankan beberapa orang,” ujar AKP Soesilo, Jumat (7/3/2025) malam.
Baca Juga :Jangan Ada Lagi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo, Kapolres Minta Masyarakat untuk Patuh
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai muncikari, yakni S (57), warga Jelakombo, Jombang; AN (51), warga Gresik; dan TDP (25), warga Peterongan, Jombang.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di rumah kos tersebut.



















