Diduga Berbisnis Prostitusi di Jombang, 3 Mucikari Diamankan

Diduga Berbisnis Prostitusi di Jombang, 3 Mucikari Diamankan
Tiga pelaku yang diamankan dalam penggerebekan rumah kos di Mojongapit, Jombang, diduga terlibat dalam praktik prostitusi terselubung. (sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Jombang menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Kamis (6/3/2025) malam.

Baca Juga :Polres Batu Larang SOTR Pakai Sound Horeg, ini Alasannya

Penggerebekan rumah kos yang dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di tempat tersebut.

Read More

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat ini diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan, kami menggerebek lokasi dan mengamankan beberapa orang,” ujar AKP Soesilo, Jumat (7/3/2025) malam.

Baca Juga :Jangan Ada Lagi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo, Kapolres Minta Masyarakat untuk Patuh

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai muncikari, yakni S (57), warga Jelakombo, Jombang; AN (51), warga Gresik; dan TDP (25), warga Peterongan, Jombang.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi di rumah kos tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *