Untuk mendorong agar warga secepatnya perekaman, pihaknya gencar sosialisasi. Perangkat di kecamatan hingga desa diminta untuk ikut turun memberitahu warganya agar ikut perekaman KTP elektronik.
Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi penyebab warga belum perekaman. Padahal, perekaman bisa dilakukan di daerah mana saja. Tetapi harapannya bisa dilakukan di daerah sendiri. “Utamanya para yang bekerja di luar negeri atau lainnya,” katanya.
Dispendukcapil perlu perekaman untuk mengetahui update terbaru. Seperti ketika ada yang meninggal dunia juga harus bisa diketahui. “Untuk warga yang sudah meninggal dunia, otomatis NIK langsung nonaktif atau dihapus,” katanya.
Dispendukcapil gencar sosialisasi karena keberadaan E-KTP sangat penting. Seperti untuk urusan pembuatan rekening bank, klaim BPJS, pengajuan kredit, pendidikan serta keperluan administrasi lainnya.



















